Provinsi Sulawesi Utara mempunyai latar
belakang sejarah yang cukup panjang sebelum daerah yang berada paling ujung
utara Nusantara ini menjadi Propinsi Daerah Tingkat I. Pada permulaan Kemerdekaan
Republik Indonesia, daerah ini berstatus Keresidenan yang merupakan bagian dari Provinsi
Sulawesi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1960 Propinsi Sulawesi
dibagi menjadi dua bagian yaitu, Propinsi Sulawesi Selatan-Tenggara dan
Propinsi Sulawesi Utara-Tengah. Gubernur pertama Propinsi Sulawesi Utara-Tengah
adalah MR. A.A. Baramuli dan Wakil Gubernur Latkol F.J. Tumbelaka. Wilayah Provinsi
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah adalah Kotapraja Manado, Kotapraja Gorontalo, dan
delapan Daerah Tingkat II masing-masing Sangihe Talaud, Bolaang
Mongondow, Minahasa, Gorontalo, Buol Toli-Toli, Donggala, Poso dan Luwuk/Banggai. Pada tanggal 23 September
1964, di saat Pemerintah Republik Indonesia memberlakukan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 yang menetapkan perubahan status Daerah Tingkat
I Sulawesi Utara-Tengah dengan menjadikan Sulawesi Utara sebagai Daerah Otonom Tingkat I, dengan
Manado sebagai Ibukotanya. Sejak saat itu, secara de facto Daerah Tingkat I
Sulawesi Utara membentang dari Utara ke Selatan Barat Daya, dari Pulau Miangas ujung utara di
Kabupaten Sangihe Talaud sampai Molosipat di bagian Barat Kabupaten Gorontalo.
Dalam perjalanan panjang sampai dengan Tahun 2000, Wilayah Administrasi
Propinsi Sulawesi Utara terdiri dari 5 Kabupaten dan 3 Kotamadya, yaitu :
Kabupaten Minahasa, Bolaang Mongondow, Gorontalo, Sangihe dan Talaud, Boalemo serta
Kotamadya Manado, Bitung dan Gorontalo. Selanjutnya seiring dengan Nuansa Reformasi dan
Otonomi Daerah, maka telah dilakukan pemekaran wilayah dengan terbentuknya
Propinsi Gorontalo sebagai hasil pemekaran dari Propinsi Sulawesi
Utara malalui Undang-Undang No. 38 Tahun 2000. Pada tahun 2002 dan 2003 Propinsi
Sulawesi Utara ketambahan Kabupaten Talaud berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2002
yang merupakan hasil pemekaran Kabupaten Sangihe dan Talaud dan Undang-Undang
Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2003
serta berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2003 terbentuk juga Kabupaten Minahasa
Utara. Ketiga daerah tersebut adalah hasil pemekaran Kabupaten Minahasa. Akibat adanya
pemekaran Propinsi Gorontalo dan ketambahan Kabupaten dan Kota, maka Propinsi Sulawesi Utara
menjadi delapan wilayah administrasi Kabupaten/Kota, masing-masing:
• Kabupaten Bolaang Mongondow
• Kabupaten Minahasa
• Kabupaten Sangihe
• Kabupaten Talaud
• Kabupaten Minahasa Selatan
• Kabupaten Minahasa Utara
• Kota Manado
• Kota Bitung
• Kota Tomohon
NAMA-NAMA GUBERNUR SULAWESI UTARA
Sejak ditetapkannya Propinsi
Administratif Sulawesi Utara
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5
Tahun 1960
NO NAMA GUBERNUR MASA JABATAN
1. A. Baramuli, SH. 23 Maret 1960 s/d 15
Juli 1962
2. F. J. Tumbelaka 15 Juli 1962 s/d 19
Maret 1965
3. Soenandar Prijosoedarmo 19 Maret 1965
s/d 27 April 1966
4. Abdullah Amu 27 April 1966 s/d 2 Maret
1967
5. H. V. Worang 2 Maret 1967 s/d 21 Juni
1978
6. Willy Lasut G. A. 21 Juni 1978 s/d 20
Oktober 1979
7. Erman Hari Rustaman 20 Oktober 1979
s/d 3 Maret 1980
8. G. H. Mantik 3 Maret 1980 s/d 3 Maret
1985
9. C. J. Rantung 3 Maret 1985 s/d 1 Maret
1995
10. E. E. Mangindaan 1 Maret 1995 s/d 31
Maret 2000
11. Drs. A. J. Sondakh 1 April 2000 s/d
2005
12. S. H. Sarundayang 2005 sampai
sekarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar