Senin, 02 Desember 2013

SEJARAH PROPINSI SULAWESI UTARA



Provinsi Sulawesi Utara mempunyai latar belakang sejarah yang cukup panjang sebelum daerah yang berada paling ujung utara Nusantara ini menjadi Propinsi Daerah Tingkat I. Pada permulaan Kemerdekaan Republik Indonesia, daerah ini berstatus Keresidenan yang merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1960 Propinsi Sulawesi dibagi menjadi dua bagian yaitu, Propinsi Sulawesi Selatan-Tenggara dan Propinsi Sulawesi Utara-Tengah. Gubernur pertama Propinsi Sulawesi Utara-Tengah adalah MR. A.A. Baramuli dan Wakil Gubernur Latkol F.J. Tumbelaka. Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah adalah Kotapraja Manado, Kotapraja Gorontalo, dan delapan Daerah Tingkat II masing-masing Sangihe Talaud, Bolaang Mongondow, Minahasa, Gorontalo, Buol Toli-Toli, Donggala, Poso dan Luwuk/Banggai. Pada tanggal 23 September 1964, di saat Pemerintah Republik Indonesia memberlakukan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 yang menetapkan perubahan status Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dengan menjadikan Sulawesi Utara sebagai Daerah Otonom Tingkat I, dengan Manado sebagai Ibukotanya. Sejak saat itu, secara de facto Daerah Tingkat I Sulawesi Utara membentang dari Utara ke Selatan Barat Daya, dari Pulau Miangas ujung utara di Kabupaten Sangihe Talaud sampai Molosipat di bagian Barat Kabupaten Gorontalo. Dalam perjalanan panjang sampai dengan Tahun 2000, Wilayah Administrasi Propinsi Sulawesi Utara terdiri dari 5 Kabupaten dan 3 Kotamadya, yaitu : Kabupaten Minahasa, Bolaang Mongondow, Gorontalo, Sangihe dan Talaud, Boalemo serta Kotamadya Manado, Bitung dan Gorontalo. Selanjutnya seiring dengan Nuansa Reformasi dan Otonomi Daerah, maka telah dilakukan pemekaran wilayah dengan terbentuknya Propinsi Gorontalo sebagai hasil pemekaran dari Propinsi Sulawesi Utara malalui Undang-Undang No. 38 Tahun 2000. Pada tahun 2002 dan 2003 Propinsi Sulawesi Utara ketambahan Kabupaten Talaud berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2002 yang merupakan hasil pemekaran Kabupaten Sangihe dan Talaud dan Undang-Undang Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2003 serta berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2003 terbentuk juga Kabupaten Minahasa Utara. Ketiga daerah tersebut adalah hasil pemekaran Kabupaten Minahasa. Akibat adanya pemekaran Propinsi Gorontalo dan ketambahan Kabupaten dan Kota, maka Propinsi Sulawesi Utara menjadi delapan wilayah administrasi Kabupaten/Kota, masing-masing:

• Kabupaten Bolaang Mongondow
• Kabupaten Minahasa
• Kabupaten Sangihe
• Kabupaten Talaud
• Kabupaten Minahasa Selatan
• Kabupaten Minahasa Utara
• Kota Manado
• Kota Bitung
• Kota Tomohon

NAMA-NAMA GUBERNUR SULAWESI UTARA
Sejak ditetapkannya Propinsi Administratif Sulawesi Utara
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 1960
NO NAMA GUBERNUR MASA JABATAN
1. A. Baramuli, SH. 23 Maret 1960 s/d 15 Juli 1962
2. F. J. Tumbelaka 15 Juli 1962 s/d 19 Maret 1965
3. Soenandar Prijosoedarmo 19 Maret 1965 s/d 27 April 1966
4. Abdullah Amu 27 April 1966 s/d 2 Maret 1967
5. H. V. Worang 2 Maret 1967 s/d 21 Juni 1978
6. Willy Lasut G. A. 21 Juni 1978 s/d 20 Oktober 1979
7. Erman Hari Rustaman 20 Oktober 1979 s/d 3 Maret 1980
8. G. H. Mantik 3 Maret 1980 s/d 3 Maret 1985
9. C. J. Rantung 3 Maret 1985 s/d 1 Maret 1995
10. E. E. Mangindaan 1 Maret 1995 s/d 31 Maret 2000
11. Drs. A. J. Sondakh 1 April 2000 s/d 2005
12. S. H. Sarundayang 2005 sampai sekarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar